flash

klik iklan ini

Jumat, 11 Juni 2010

PENGUMUMAN HASIL UASBN 2009/2010


Pengumuman hasil UASBN tahun ini yang semula di jadwalkan tanggal 19 Juni 2010 ternyata diajukan seminggu sebelumnya, yaitu hari sabtu tanggal 12 Juni 2010.
Dari hasil pengumuman tersebut, MI Darussalam Sumowono dengan jumlah siswa kelas VI sebanyak 14 anak untuk tahun ini dinyatakan lulus secara keseluruhan ( 100 % ). Dengan nilai rata - rata untuk mapel bhs Indonesia 7,76 matematika 7,16 dan ipa 8,06. Nilai tertinggi di raih oleh M Imam Arifin dengan jumlah 26,90 disusul oleh Masudah nur umammah dengan jumlah 25,70 dan peringkat ke tiga oleh uswanto dengan jumlah 25,20. Sedangkan untuk rata - rata jumlah seluruh anak adalah 23. Meskipun hasil tersebut tidak masuk dalam deretan 10 besar di kecamatan sumowono, namun paling tidak hasil UASBN tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kita semua berharap bahwa prestasi anak didik bisa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Untuk seluruh SD/MI di wilayah kecamatan sumowono untuk tahun ini seluruh siswa didiknya dapat lulus semuanya. Hal ini di sampaikan oleh Kepala UPTD tingkat kecamatan Sumowono pada acara rapat koordinasi kepsek se kecamatan Sumowono pada hari jumat kemarin ( 11 juni 2010 ). Beliau juga menyampaikan kepada seluruh kepsek se kecamatan untuk terus meningkatkan prestasi siswanya, agar hasil UASBN setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Mudah - mudahan saja di tahun depan lebih baik lagi. Terutama MI DARUSSALAM SUMOWONO semoga bisa mendapatkan 10 besar tahun depan..amin.

Minggu, 06 Juni 2010

PELAKSANAAN UJIAN SEMESTER II TH PELAJARAN 2009/2010

Ujian semester II th pelajaran 2009/2010 bagi kelas I sampai V dilaksanakan pada tanggal 3 juni sampai dengan 9 juni 2010. Seperti biasa untuk pelaksanaan ujian semester akan dimulai dengan mata pelajaran agama, kemudian disusul dengan mata pelajaran umum. Untuk soal agama di ambilkan dari DEPAG,sedangkan soal mapel umum mengikuti dari Dinas Pendidikan.
Hasil ujian semester II sangat menentukan sekali terhadap kenaikan kelas. Dimana hasil ini nantinya akan di pertimbangkan dengan nilai dari semester I. Kemudian melalui rapat dewan guru akan di tentukan apakah siswa tersebut naik atau tinggal kelas. Dalam menentukan keputusan ini wali kelas tidak bisa menentukan sendiri-sendiri, akan tetapi semua harus melalui keputusan kepala sekolah bersama dewan guru yang lainnya.